Kasus Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Naik Penyidikan, KAI Mendukung Penuh
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terdiri dari masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).-Istimewa-
Tak hanya itu, sopir taksi online yang terlibat dalam kasus temperan taksi listrik dengan KRL juga didalami dan sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.
"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: