Nama Peneliti BRIN Dicatut dalam Riset Palsu, Dimas Fajar Prasetyo Angkat Bicara
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dimas Fajar Prasetyo, buka suara soal namanya yang diduga dicatut dalam lampiran Riset Palsu oleh WNI yang menghebohkan Denmark beberapa waktu lalu-Dok. BRIN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dimas Fajar Prasetyo, buka suara soal namanya yang diduga dicatut dalam lampiran Riset Palsu oleh WNI yang menghebohkan Denmark beberapa waktu lalu.
Melalui klarifikasinya, Dimas membantah keterlibatannya dalam sejumlah publikasi ilmiah di mana namanya masuk dalam dugaan riset palsu itu.
BACA JUGA:Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Hal ini menyusul kasus dugaan pemalsuan riset yang dipresentasikan di konferensi internasional tentang pneumonia atau International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.
“Dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan tidak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 31 Mei 2026.
Dimas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat, terlibat, mengikuti kegiatan, maupun bekerja sama dengan penulis dalam penelitian yang jadi kontroversi itu. Ia menjelaskan, bidang disiplin ilmu yang ditekuni di BRIN adalah Offshore and Marine Systems Engineering.
Sehingga rekam jejak akademik dan penelitian yang selama ini dijalankan berfokus pada bidang tersebut.
“Hal tersebut juga tercermin dari rekam jejak akademik, bidang studi, serta jalur riset yang saya tempuh hingga saat ini,” katanya.
Dimas amat menyayangkan pencatutan namanya dalam sejumlah penelitian yang berada di luar bidang keahliannya. Sebab, hal itu tak sejalan dengan aktivitas akademik maupun profesional yang selama ini dijalani.
Dia menduga telah terjadi penggunaan nama dan afiliasi tanpa persetujuannya apabila benar identitas yang menyerupai dirinya dicantumkan dalam publikasi yang tidak pernah diketahuinya.
Pencantuman itu disebutnya tindakan yang dapat dikategorikan sebagai indikasi pemalsuan identitas dalam karya ilmiah.
Ia mengecam karena hal tersebut akan merugikan nama baik dirinya maupun institusi tempatnya bekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: