Bantuan Dana Riset IRN 2026-2027 Dibuka: Ini Syarat, Tema, dan Batas Waktu Pengumpulan Proposal
Masih mengusung tema “Penelitian Pangan Fungsional Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal”, IRN 2026–2027 mendorong mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan kekayaan pangan lokal menjadi inovasi pangan fungsional berbasis riset. --IRN
Program IRN 2026–2027 menerima proposal penelitian yang berfokus pada eksplorasi sumber daya alam darat dan laut berbasis potensi dan kearifan lokal, mencakup produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, dan air.
Cakupan bidang penelitian meliputi Agro-Teknologi (Budidaya), Teknologi Proses/Pengolahan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat serta Sosial Budaya, Ekonomi dan Pemasaran.
Selain itu, program ini terbuka bagi mahasiswa dari semua program studi, tidak hanya mahasiswa Teknologi Pangan, selama topik penelitian sesuai dengan tema dan bidang cakupan yang ditetapkan.
Cara mengikuti Program IRN
Bantuan dana riset Program IRN diperuntukkan bagi mahasiswa S1 dari semua jurusan yang akan melakukan penelitian sebagai tugas akhirnya.
Berikut ketentuan umum penulisan proposal IRN:
- Proposal diajukan kepada Sekretariat Panitia IRN, dikirim melalui tautan tinyurl.com/DaftarIRN2627
- Penelitian diajukan dalam rangka penyelesaian tugas akhir
- Sesuai dengan tema Program IRN yaitu : Pangan Fungsional Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal
- Format atau sistematika proposal sesuai
- Penelitian dilakukan sesuai dengan bidang studi pengusul
- Proposal wajib mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing/Dekan, disertai dengan cap lembaga (halaman pengesahan dan surat pernyataan peserta)
- Jangka waktu penelitian paling lama 1 (satu) tahun
- Penelitian dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia
- Menyertakan riwayat hidup lengkap Peneliti dan Dosen Pembimbing
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: