Bupati Lombok Barat Resmi Ditahan KPK, Terjerat Kasus Suap dan Main Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.--istimewa
Guna kepentingan penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: