Pelaku Begal di Depan Alun-alun Pamulang Berhasil Ditangkap!
Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah senjata tajam jenis arit, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku, serta satu unit handphone Vivo Y12s warna cokelat milik korban.-Istimewa-
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan handphone korban yang diletakkan di depan rumah M, saat polisi tiba M tidak berada di rumah.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan mencari Muhamad Agung Hikmah. Polisi akhirnya berhasil mengamankannya di jalan saat yang bersangkutan hendak pulang.
Dari hasil pengamanan tersebut, polisi kembali menemukan sebilah arit yang sebelumnya diduga dibuang oleh Muhamad Agung Hikmah.
Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan awal, MAH mengaku bahwa arit tersebut merupakan senjata yang digunakan M untuk membacok korban dan kemudian diserahkan kepadanya.
Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap M di sekitar Gang Bacang dan berhasil mengamankannya.
BACA JUGA:Polisi Akan Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Pasar Minggu
"Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pamulang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah senjata tajam jenis arit, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku, serta satu unit handphone Vivo Y12s warna cokelat milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta penguasaan senjata tajam tanpa hak.
Mereka disangkakan Pasal 479 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: