Datangi Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Podcast Bualan Pak Lilur
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan Podcast Madilog Forum Keadilan ke Dewan Pers pada Senin 28 September 2026.--Kemensos
“Kami menghormati kritik tapi tentu kami sangat menyesalkan kalau kemudian yang terjadi justru bukan kritik tapi fitnah-fitnahnya itu apalagi kalau sudah menyangkut uang, menyangkut riswah, menyangkut hal-hal yang terkait dengan korupsi. Itu tentu merusak proses muktamar yang telah berjalan dengan baik dan juga merusak nama-nama tertentu yang disebut disitu seolah-olah melakukan satu hal yang tidak dilakukan oleh yang disebut oleh narasumber,” jelasnya.
BACA JUGA:Ratas di Istana, Gus Ipul Lapor Presiden Perkembangan Sekolah Rakyat
Sementara itu, kuasa hukum Gus Ipul, Anom Surya Putra menjelaskan bahwa ada dua tayangan di podcast Madilog Forum Keadilan yang menjadi objek aduan yang secara subtansi menuduh KH Miftachul Akhyar dan Gus Ipul.
Dari dua objek aduan tersebut, ada sembilan poin tuntutan dalam aduan yang dilayangkan untuk kemudian diuji oleh Dewan Pers dan selanjutnya dikeluarkan risalah penyelesaian atau pernyataan penilaian dan rekomendasi.
“Yang paling krusial adalah kami minta untuk mencabut tayangan itu dan kaitan dengan undang-undang pers, kode etik, jurnalistik dan poin-poin pedoman media siber agar bersih semuanya, jadi nama KH Miftachul Akhyar maupun Gus Ipul sudah tidak ada lagi disebut-sebut kaitan landcruiser atau hal-hal yang merendahkan martabat,” tegasnya.
Setelah pengaduan masuk, Dewan Pers akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administratif dan verifikasi laporan untuk kemudian mengundang kedua belah pihak melakukan mediasi dan/atau ajudikasi serta tahapan lainnya, hingga keluar Risalah Penyelesaian atau Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: