Komisi X DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas 2027 Dikaji Matang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjawab media-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara matang rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas pada 2027.
Kajian diperlukan agar kebijakan tersebut tidak justru membebani siswa.
Lalu mengatakan, Komisi X DPR telah berdiskusi dengan Kemendikdasmen mengenai rencana tersebut.
BACA JUGA:BPDP Bekali 5.000 Penerima Beasiswa 2026, Siapkan Generasi Muda Majukan Perkebunan Indonesia
Pemerintah menilai kebijakan itu perlu dipertimbangkan seiring mutu pendidikan Indonesia yang dinilai masih jauh dari harapan.
Capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA), khususnya aspek literasi dan numerasi, juga menjadi perhatian.
“Oleh sebab itu, pemberlakuan tidak naik kelas ini akan dihidupkan kembali, tetapi kami di Komisi X meminta untuk betul-betul dikaji. Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan,” kata Lalu, Selasa (13/10/2026).
Politikus PKB itu menegaskan, pemerintah perlu mengevaluasi keuntungan dan risiko dari penerapan kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan.
Mekanisme pelaksanaannya juga harus dirancang secara jelas agar siswa yang mengalami kesulitan belajar tetap mendapatkan kesempatan memperbaiki kemampuan akademiknya.
Salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian remedial atau pengulangan pada mata pelajaran tertentu yang belum dikuasai siswa, alih-alih langsung menerapkan kebijakan tidak naik kelas tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing peserta didik.
“Kajian menjadi sangat penting, kita cek plus minusnya seperti apa. Nah, kalaupun misalnya dijalankan, ya prosesnya seperti remedial, kemudian pemberian pengulangan mata pelajaran tertentu yang memang mereka lemah dan sebagainya, itu juga harus ada skema yang baik,” ujarnya.
Lalu menyatakan Komisi X DPR pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut apabila memang mendesak untuk diterapkan demi memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan kesiapan mekanisme pelaksanaan sebelum kebijakan diberlakukan.
BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: