MSCI Konsultasi Penurunan Status Pasar Modal RI, Ini Respons BEI dan Dampaknya ke IHSG

Jumat 16-10-2026,10:30 WIB
MSCI Konsultasi Penurunan Status Pasar Modal RI, Ini Respons BEI dan Dampaknya ke IHSG

MSCI membuka konsultasi terkait rencana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia-disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badai dahsyat kembali menghantam pasar saham Indonesia menyusul pengumuman konsultasi lembaga Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang berencana menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Tidak tanggung-tanggung, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun juga turut terpuruk tajam hingga menyentuh level 5.205,42, hingga keputusan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pun juga sempat diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam menyikapi kondisi tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa terkini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.

BACA JUGA:IHSG Kembali Ambruk Tajam Hingga 11 Persen, Sempat Trading Halt

"BEI akan terus berkoordinasi secara erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia senantiasa berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien," ujar Jeffrey kepada media, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam menyikapi pengumuman MSCI sendiri, Jeffrey turut menyampaikan komitmennya dalam menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.

Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut.

"Perlu kami tekankan juga bahwa pengumuman MSCI ini masih terkait proses konsultasi, dengan batas penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dan bukan pengumuman keputusan final," tegas Jeffrey.

BACA JUGA:OJK dan CPA Australia Dorong Penguatan Keamanan Siber serta Tata Kelola Aset Digital

Sementara itu di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan USD dan menekan pasar keuangan domestik, arus keluar dana dari aset portofolio domestik diperkirakan masih berlanjut.

Secara umum, pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan, dengan pelemahan terbatas sebesar 0,28 persen secara quarter-to-date (QTD). 

Tidak hanya itu, cadangan devisa juga tetap terjaga sebesar USD 146,3 miliar pada akhir September 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: