Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap karena Diduga Suap BPK untuk Raih WTP

Jumat 29-04-2022,17:35 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Selain Ade, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka pemberi suap. 

Yakni, Ihsan, Maulana, dan Rizki Taufik selaku pejabat pembuat komitmen dinas PUPR. 

Sementara itu, tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK Perwakilan Jabar. Selain Anthon dan Hendra, tersangka lain adalah Arko Mulawan (ketua tim audit interim Bogor) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (pemeriksa).

Tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ade Yasin mengklaim tidak tahu-menahu tentang transaksi yang dibongkar KPK. 

Menurut dia, pemberian uang untuk pengondisian opini WTP tersebut adalah inisiatif anak buahnya. 

”Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi, sebagai pimpinan saya harus siap bertanggung jawab,” kata politikus perempuan yang juga ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.

Kategori :