Lengkap! Inilah Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Insya Allah Mudah Dipahami

Sabtu 30-04-2022,16:25 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022, selalu menjadi perdebatan di tengah masyarakat soal tata cara menunaikan atau membayar zakat fitrah. Berikut penjelasannya...

Sebelumnya, zakat fitrah sendiri merupakan rangkaian dari satu kesatuan kesucian bulan ramadan, yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW.

Secara hukum Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah bagi kaum muslimin sejak tahun kedua hijriah, atau bersamaan dengan diwajibkannya ibadah puasa di bulan ramadan.

Saat itu, Nabi Muhammad memerintahkan umatnya agar mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha' gandum atau kurma, yang merupakan makanan pokok umat Islam kala itu.

BACA JUGA:Lebaran Sebentar Lagi, Berikut Ini Niat dan Bacaan Zakat Fitrah

Lantas bagaimana dengan kita yang ada di Indonesia, yang merupakan negara yang mayoritas makanan pokoknya adalah nasi dari beras?

Dikutip dari Rumaysho.com, berikut penjelasan dari Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, pengurus dan pengajar di Darush Sholihin, Gunung Kidul.

"Bagaimana tata cara bayar zakat fitrah? Berikut tata cara yang kami sarikan dalam penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Insya Allah ini bahasan lengkap dan mudah dipahami," ungkapnya dalam tulisannya itu.

Penyebutan zakat fitrah

Zakat fitrah adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan pada saat terbenamnya matahari pada akhir hari Ramadhan dengan syarat tertentu, dikenakan bagi setiap mukallaf dan yang ditanggung nafkahnya.

Zakat fitrah ini disebutkan dengan istilah shadaqah al-fithri atau zakat al-fithroh. Para fuqaha menyebut untuk harta yang dikeluarkan zakatnya dengan sebutan fithroh.

Disebut zakat fithri karena kewajibannya dikenakan dengan masuknya Idulfitri pada akhir Ramadhan. Artinya zakat fithri adalah zakat karena berbuka dari berpuasa.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Beras, Jumlah dan Penjelasannya

Hukum zakat fitrah

Zakat fitrah itu wajib, diwajibkan pada tahun kedua hijriyah, pada tahun yang sama diwajibkan puasa Ramadhan. Hadits Ibnu ‘Umar berikut menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

Kategori :