Lebaran Sebentar Lagi, Berikut Ini Niat dan Bacaan Zakat Fitrah

Lebaran Sebentar Lagi, Berikut Ini Niat dan Bacaan Zakat Fitrah

Bacaan niat zakat fitrah--Freepik/jcomp

JAKARTA, DISWAY.ID-- Zakat merupakan salah satu kewajiban seorang muslim laki-laki atau perempuan.

Dalam pelaksanaannya, Zakat terbagi menjadi Zakat fitrah dan zakat maal.

Sedangkan Zakat fitrah merupakan zakat diri yang wajib ditunaikan bagi umat islam yang sudah mampu sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Zakat fitrah dapat ditunaikan menjadi beberapa waktu.

BACA JUGA:73 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta via Bandara Soekarno-Hatta Hari Ini

Di antaranya, Waktu Wajib yaitu setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

Selain itu, Waktu Afdhal yaitu setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.

Sedangkan zakat maal yaitu zakat harta benda atau yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang atau emas yang cukup syarat-syaratnya.

Sementara Zakat fitrah dapat dibayar melalui lembaga amil zakat atau di masjid lingkungan setempat.

BACA JUGA:70 Ribu Kendaraan Disebut Sudah Melintasi Tol Pejagan-Pemalang

Untuk pembayarannya, zakat fitrah dapat ditunaikan untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.

Sebagaimana mengutip NU Online, besaran membayar Zakat Fitrah ialah disebutkan bahwa para ulama sepakat kadar zakat fitrah adalah satu sha’.

Demikian tersebut sesuai hadits riwayat Ibnu Umar:

BACA JUGA:Duh, Bajaj Angkut Pemudik Tabrak Trotoar di Pantura Brebes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: