Kemenag: 1 Mei 2022 Tinggi Hilal 4-5 Derajat, di Indonesia Masuk Awal Syawal

Kemenag: 1 Mei 2022 Tinggi Hilal 4-5 Derajat,  di Indonesia Masuk Awal Syawal

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022-Lucas Pezeta-Pexels

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022 petang, untuk menentukan kapan Idul Fitri 2022

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.  

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga cara ini nantinya bisa ditentukan kapan hari raya Idul Fitri 2022  

BACA JUGA:PALYJA Gelar Bukber Bersama Anak Yatim dan Dhuafa, Santunan dan Bantuan Sembako Capai Rp 46 Juta Lebih

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujar Kamaruddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 25 April 2022.  

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru Mabims," sambungnya. 

Menurut kriteria baru Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

BACA JUGA:Erick Thohir Ancam Copot Direksi BUMN Tak Belanja Produk UMKM

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.  

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak Mabims yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.  

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru Mabims diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota Mabims.  

BACA JUGA:Ralf Rangnick Bongkar Masalah Besar Skuad Tim MU, Ini Biang Keroknya...

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads