Alasan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Singgung Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Alasan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Singgung Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Langkah ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola, keamanan, dan pemberdayaan lembaga pendidikan berbasis pesantren di seluruh Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari peristiwa robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kado Hari Santri, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Bawah Kemenag

“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Presiden Prabowo, kata Prasetyo, menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur pesantren di Indonesia yang dinilai masih jauh dari standar keamanan. Dari total sekitar 42.000 pesantren, banyak yang belum melalui prosedur pemeriksaan teknis bangunan yang memadai.

“Banyak bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur keamanan. Karena itu, Bapak Presiden memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pesantren dari sisi keamanan teknis,” jelas Prasetyo.

Tonggak Sejarah Dunia Pesantren

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang berisi izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 mengenai struktur Kementerian Agama.

BACA JUGA: Soroti Infrastruktur Pesantren, Pemerintah Bakal Beri Pelatihan Konstruksi Kepada Seluruh Santri di Indonesia

“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Romo.

Ia menilai, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia, karena ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap 22 Oktober.

Langkah ini dianggap sebagai pengakuan formal negara terhadap pesantren — bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat peradaban, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini tonggak sejarah bagi dunia pesantren Indonesia,” tegas Romo Syafi’i.

Mengontrol dan Memperkuat Data Pesantren

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menuturkan bahwa Ditjen Pesantren nantinya akan mengkoordinasi seluruh pesantren di Indonesia, termasuk yang belum terdata dengan baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads