Kemenag Sidang 1 Syawal 1443 H Sore Ini, Hilal Sudah Penuhi Kriteria MABIMS

Kemenag Sidang 1 Syawal 1443 H Sore Ini, Hilal Sudah Penuhi Kriteria MABIMS

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin-Humas Kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri 2022, hari ini Minggu, 1 Mei 2022 petang. 

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, mengutip Kemenag RI, Senin 25 April 2022.

BACA JUGA:Ada Potensi Hilal Sudah Terlihat 1 Mei, BMKG: Tergantung Kondisi Cuaca

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin. 

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

BACA JUGA:Kapan Lebaran 2022? Kemenag Sebut Hilal Terlihat 1 Mei 2022, Begini Penjelasannya

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: