Aksi Kakek Cabuli Anak SD Terkuak Gegara Uang Rp 50 Ribu, Perbuatan Bejatnya Sudah Dilakukan 2 Kali

Rabu 23-03-2022,20:09 WIB
Reporter : reza
Editor : reza

“Tersangka kita kenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (cw3)

 

 

 

 

Kategori :