JAKARTA, DISWAY.ID--Karena uang Rp 50 ribu, aksi bejat seorang kakek di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Bengkulu berhasil terungkap.
Aksi tersebut terungkap ketika korban yang merupakan seorang siswi kelas 5 Sekolah Dasar tersebut di tanyai oleh sang ibu tentang uang RP 50 ribu ada padanya.
Dilansir dari rakyatbengkulu.com, korban yang berusia 11 tahun tersebut mengungkapkan bahwa uang Rp 50 ribu didapat dari tersangka MU (60).
Sang ibu kemudian melanjutkan pertanyaanya tentang alasan MU memberikan uang tersebut.
BACA JUGA:Miris! 2 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Tiri Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW ke Hongkong
Tak ayal jawaban korban langsung membuat sang ibu murka karena korban mengungkapkan bahwa dia telah dicabuli oleh MU.
Begitu mendengarkan jawaban tersebut, ibu korban langsung melakukan pelaporan pada Polres Kaur.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan tak butuh waktu lama tersangka MU berhasiol diamankan.
BACA JUGA:Polisi Antisipasi Titik Rawan Tawuran dan Perang Petasan Saat Ramadan di Tangerang
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Indro Witayuda Prawira, S.Tk, MH menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka MU sudah mengakui perbuatannya.
“Tersangka pencabulan anak dibawah umur ini sudah kita amankan dan sudah ditahan, dimana dalam melancarkan aksinya tersangka selalu memberi uang pada korban setelah melakukan niat bejatnya,” papar Iptu Indro.
Kasat Reskrim, menambahkan bahwa tersangka MU yang berprofesi sebagai petani itu diamankan pada Senin (23/3) di rumahnya.
BACA JUGA:Bertemu Sopir Ambulans, Pengemudi Mercy Minta Maaf, Begini Kata Polisi
Dalam keterangannya saat diperiksa tersangka mengkaui perbuatan itu sebanyak dua kali.
Salah satunya dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB di dalam kamar tersangka.