TANGERANG, POSKOTA.CO.ID-- Seorang pria berinisial U, warga Perumahan, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapannya tidak berselang lama setelah TO (24), diamankan terlebih dahulu sebuah perumahan di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/03/2022).
Mereka ditangkap diduga ikut terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
TO diketahui merupakan oknum ASN di Dinas Pertanian Pemkab Tangerang.
Sudah 10 tahun TO mengabdi dalam pemerintahan di lingkungan Pemkab.
Sedangkan U menurut warga sekitar merupakan teman pengajian dengan TO.
U sehari-hari sebagai buruh pabrik.
Meski berteman dengan TO, U bukan ASN Pemkab Tangerang.
Dari informasi, dalam penggeledahan kediaman U, tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan barang barang bukti yakni buku bertuliskan Risalah, satu buah laptop, dan pupuk urea.
"Tapi informasinya sebelum melakukan penggeledahan Densus 88 lebih dulu mengamankan pak UU saat hendak berangkat kerja," terang Nasri ketua RT setempat, Rabu (16/3/2022).
Sebagai ketua RT, Nasri mengaku terkejut dengan penangkapan warganya oleh tim Densus 88.
Pasalnya, U dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bersosialisasi.
"Ya cukup kage juga karena orangnya baik, mudah bersosialisasi dengan warga lain, warga yang baik lah," ungkapnya
Dikatakan Nasri, di rumah tersebut U tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Sehari-hari, kata dia, U bekerja sebagai supervisor di sebuah pabrik produsen elektronik di Tangerang.
"Dia (U) bekerja di pabrik elektronik. Sehari-hari biasa aja nggak ada gelagat yang mencurigakan," tukasnya
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono saat dikonfirmasi membenarkan prihal penanggkapan salah seorang warga Balaraja oleh Densus 88 tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara persis kronologisnya karena saat penanggkapan dia sedang berada di tempat lain.
"Ya benar ada (penangkapan terduga teroris) tapi secara detailnya saya kurang tahu, karena kan top secret banget," tutupnya
Diberitakan sebelumnya, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) dinas pertanian Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas kasus terorisme, pada Selasa 15 Maret 2022.
ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial TO (46), warga Perumahan Sepatan, Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, dari TO ditangkap Densus 88 usai melaksanakan shalat subuh di sebuah masjid di dekat rumahnya.
Kabar penangkapan ASN Pemkab Tangerang itu dibenarkan oleh kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan.
"Ya betul ditangkap Densus 88 tadi pagi habis shalat subuh diduga terlibat jaringan terorisme. Dia ASN bidang analisa alat pertanian," terang Azis seperti dilansir fin.co.id. (kho)