NEW YORK, DISWAY.ID - Frank James diancam pasal terorisme. Ini menyusul aksi brutalnya di gerbong kereta bawah tanah New York, Rabu 13 April kemarin.
Frank James dengan membabi-buta menembak penumpang dengan senjata gas dan melukai 23 orang penumpang.
Pria ini juga dituduh meledakkan bom asap dan ke dalam gerbong kereta bawah tanah Kota New York sebelum akhinya ditangkap Kamsi 14 April 2022.
BACA JUGA: Tega! Tentara Israel Tembak Mati 3 Warga Palestina di Tengah Bulan Suci Ramadan
Pria 62 tahun itu kini ditahan di Manhattan, sekitar 13 km dari lokasi serangan. Polisi berhasil meringkusnya di Jalan Manhattan, setelah mendapat informasi dari warga.
James ditangkap 30 jam setelah serangan yang meletus selama kesibukan komuter pagi saat kereta jalur N tujuan Manhattan sedang memasuki stasiun bawah tanah di komunitas Sunset Park di Brooklyn.
”Rekan-rekan saya di New York, kami mendapatkannya. Kami menangkapnya," kata Walikota Eric Adams dalam konferensi pers yang mengumumkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Ancaman PHK Massal, Tiongkok Tiru Indonesia Beri Bantuan di Tengah Kebijakan Lockdown
”Kami akan melindungi orang-orang di kota ini dan menangkap mereka yang membawa teror,” terangnya.
James, penduduk asli Kota New York dengan alamat barunya di Philadelphia dan Wisconsin. Ia adalah residivis dengan 9 kasus di New York dan 3 di New Jersey, menurut Departemen Kepolisian New York (NYPD).
Sebuah tuntutan pidana setebal 10 halaman yang dibacakan jaksa federal di Pengadilan Distrik AS di Brooklyn mendakwa James dengan satu tuduhan melakukan tindak terorisme.
BACA JUGA: 30 Jam Diburu, Pelaku Penembakan Kereta Bawah Tanah Tertangkap di Manhattan
Ini sepadan dengan serangan kekerasan lainnya terhadap sistem transportasi massal. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
James juga dituduh meledakkan dua bom asap di dalam gerbong kereta bawah tanah.
Pistol, yang dibeli pada 2011, kemudian ditemukan dari tempat kejadian, bersama dengan tiga magasin amunisi, kapak, beberapa kembang api kelas konsumen dan satu wadah bensin, menurut pihak berwenang.