Gembong Narkoba Otoniel Diekstradisi ke Amerika Serikat, Kartel Terbesar Setelah Escobar

Kamis 05-05-2022,17:50 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Gembong narkoba Otoniel diekstradisi ke Amerika Serikat oleh pihak Kolombila.

Dairo Antonio Usuga yang dikenal dengan Otoniel merupakan gembong narkoba terbesar setelah era Pablo Escobar.

Gembong narkoba yang dikenal dengan Klan Teluk Dairo Antonio Usuga ini juga di tuduh bertanggung jawab atas ekspor kokain sebanyak 30 persen dari Kolombia.

Ivan Duque Marquez selaku presiden Kolombia dalam cuitannya di twitter pada Rabu 4 Mei, mengungkapkan bahwa Dairo Antonio Usuga, alias 'Otoniel' telah diekstradisi ke Amerika.

BACA JUGA:Parah! Video Pria Injak Alquran di Sukabumi Tersebar Luas, Dilakukan Demi Menantang Umat Islam?

Usuga merupakan orang yang paling dicari di Kolombia dan berhasil ditangkap pada Oktober lalu di wilayah barat laut Kolombia dengan operasi militer besar-besaran.

Duque mengakatan bahwa Usuga uga sebagai pembunuh pemimpin sosial dan Polisi, pelaku kekerasan terhadap anak laki-laki, perempuan serta remaja di Kolombia.

“Hari ini legalitas, supremasi hukum, pasukan keamanan dan keadilan menang,” tambah Duque.

BACA JUGA:Reccall 7.000 Unit, India Larang Peluncuran Skuter Listrik Karena Banyak Terjadi Kasus Kebakaran

Gebong narkoba yang berusia 50 tahun ini di bawa pada Rabu sore dengan konvoi lima kendaraan Polisi antipeluru dari penjara di Bogota ke bandara militer dan diserahkan kepada pejabat Administrasi Penegakan Narkoba AS.

Dolansir dari aljazeera.com, Usuga merupakan pemimpin geng perdagangan narkoba terbesar di Kolombia, yang dikenal sebagai Klan Teluk.

BACA JUGA:Gokil! Karim Benzema Sukses Torehkan 86 Gol di Liga Champions 17 Tahun Berturut-turut

Usuga berhasil ditangkap di dekat perbatasan Panama setelah operasi militer yang melibatkan 500 tentara yang didukung oleh 22 helikopter dan dalam operasi ini satu petugas Polisi tewas.

Penangkapannya merupakan salah satu pukulan terbesar bagi bisnis perdagangan narkoba Kolombia sejak Pablo Escobar terbunuh pada 1993.

Usuga didakwa pada tahun 2009 di Amerika Serikat dan dikeluarkanya sayembara sebesar 5 juta dolar Amerika atau Rp 721 miliar untuk informasi dalam melakukan penangkapannya.

Kategori :