Loyalis Gus Yaqut Kecam Penyebar Hoax Pembatalan Haji

Senin 09-05-2022,08:26 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Heboh Baliho Raksasa Ajakan Menikah di Klaten: Maya Eka Wijayanti, Mau Ga Jadi Istriku?

Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.

BACA JUGA:Sesumbarnya Terbukti, Ukraina Serang Balik Hingga Binasakan Jenderal Rusia di Pangkalan Militer

Jadi saat ini Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya.

"Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tandas Fauzin.

Akun Twitter resmi Kemenag juga meminta masyarakat waspada dengan narasi hoaks yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Nikuba, Alat Ubah Air Jadi BBM Buatan Warga Cirebon Bakal Dipamerkan di KTT G20

Akun itu juga sekaligus mengunggah narasi yang berisi "Menang minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN"

Dalam ungahan tersebut, akun Kemenang memberikan stampel atau cap bertuliskan HOAKS.

"Salam #SahabatReligi, waspada ya terhadap hoaks yg beredar. Salah satunya, seperti gambar berikut ini," ujar akun Twitter @Kemenag_RI

Kategori :