9 Tersangka Begal 2 Anggota TNI di Jakarta Selatan Ditetapkan Pidana Penjara Selama 9 Tahun

Rabu 11-05-2022,07:41 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Sementara RM (24), FR (17) dan RM (19), ketiga begal ini berperan sebagai joki yang memboncengi tiga rekan lainnya.

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 11 Mei 2022

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Rabu 11 Mei 2022

Selanjutnya MRH (20) berperan sebagai aksekutor untuk melakukan percobaan pencurian, dibantu oleh TP (21) yang berperan melempar korban dengan 1 buah batu conblock.

Satu pelaku begal MAH (15), juga tak ketinggalan rombongan untuk meramaikan aksi kejahatan dan pencurian dengan modus pembegalan ini.

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Mei 2022

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini, Rabu 11 Mei 2022

Berikut rincian peran kesembilan begal ini:

1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan percobaan pencurian

2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.

3. RM (24) joki yang memboncengi tersangka TP

4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.

5. FR (17), joki yang memboncengi tersangka MRM

6. TP (21) berperan melempar 1 buah batu Conblock ke arah korban

7. MAH (15), turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan percobaan pencurian

8. AM (19), mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian

Kategori :