Hati-Hati! HP Seharga Rp20 Juta Milik Pejalan Kaki Dirampas Pencuri Bermotor di Gondangdia
Ilustrasi korban perampasan HP di Gondangdia--Shutterstock/Daily Mail
JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial RL menjadi korban perampasan HP di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Padahal, ia sedang berjalan kaki dan memegang HP seharga Rp20 juta sebelum kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat 27 Desember 2024 pagi.
BACA JUGA:Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
"Pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2024 pukul 05.45 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan alias begal," katanya kepada awak media, Sabtu 28 Desember 2024.
Lokasi kejadian berada di depan Gedung Sinarmas, JL. MH. Thamrin No.51 Kel Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Setyo Budi: RUU Perampasan Aset Sangat Bagus untuk Revolusi Hukum
Sementara untuk terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.
Diungkapkannya, kejadian bermula saat korban tengah berjalan kaki ke arah Sarinah.
Lalu tiba-tiba dirinya didatangi orang tidak dikenalnya.
BACA JUGA:Komisi XIII Akan Bahas RUU Perampasan Aset dengan Mitra Kerjanya
"Awal kejadian korban keluar menginap di Hotel Pullman dengan berjalan kaki ke arah Sarinah, pada saat berjalan tiba-tiba dari arah belakang kiri korban datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan langsung mengambil handphone korban yang sedang dipegang dengan menggunakan tangan kanan," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku langsung kabur membawa ponsel milik korban.
"Para pelaku yang berjumlah 2 orang selanjutnya kabur dengan melawan arah dan belok di Jl. Sunda Menteng Jakarta Pusat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: