Setyo Budi: RUU Perampasan Aset Sangat Bagus untuk Revolusi Hukum
Calon pimpinan KPK, Setyo Budiyanto menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menurutnya, hal itu merupakan revolusi hukum.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Calon pimpinan KPK, Setyo Budiyanto menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menurutnya, hal itu merupakan revolusi hukum.
"Saya kira itu revolusi ya, artinya revolusi hukum yang menurut saya sangat bagus. Menurut saya kalau revolusi untuk perampasan aset itu segera ditindaklanjuti," ujar Setyo usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Gedung Parlemen Senayan, Senin, 18 November 2024.
Ia menjelaskan KPK siap menjalankan aturan tersebut apabila telah dibuat oleh DPR RI. Pasalnya, KPK hanya sebagai pelaksana saja.
BACA JUGA:KPK Dalami Investasi Fiktif Sebesar Rp 1 Triliun dari Karyawan PT Taspen Persero
BACA JUGA:Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ada UU Penyiaran hingga PPPRT
"Kami ini pelaksana saja. Masalah nanti prosesnya tinggal dari DPR RI saja. Kalau ada, kami laksanakan, itu saja," jawabnya.
Lebih lanjut, jika nantinya terpilih menjadi Ketua KPK, Setyo ia ingin agar penegak hukum bisa berjalan secara bersama-sama.
Pasalnya, tugas pemberantasan korupsi itu bisa dilakukan oleh semua penegak hukum baik itu KPK, kepolisian hingga kejaksaan dengan caranya masing-masing.
BACA JUGA:Kemendagri Terima 296 Aduan Terkait Netralitas di Pilkada, Bakal Ditindaklanjuti ke Kepala Daerah
BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakat RUU DKJ Disahkan di Paripurna
"Meskipun masing-masing punya cara bertindak mungkin berbeda, tetapi saya yakin tujuannya sama. Tinggal," terangnya.
"Dikolaborasikan supaya mencapai hasil yang maksimal. Tinggal caranya saja supaya hasilnya itu bisa maksimal," jelas Setyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: