JAKARTA, DISWAY.ID – Ratusan ton minyak goreng diselundupkan ke Timor Leste berhasil digagalkan di tengah kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
Penyeludupan ratusan ton minyak goreng ini berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Jatim.
Ratusan ton minyak goreng tersebut diselundupkan dengan menggunakan 8 kontainer siap ekspor ke Timor Leste.
BACA JUGA:8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor Gagal Diselundupkan ke Timor Leste
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan terdapat 8 kontainer yang berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor.
Ekspor itu melanggar kebijakan pemerintah yang telah melakukan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri dan seharusnya memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri terklebih dahulu.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang dugaan pelanggaran ekspor minyak goreng,” kata Komjen Agus, Kamis 12 Mei 2022.
Dilansir dari radarcirebon.com, dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menetapkan 2 orang sebagai tersangka dengan inisial R (60) dan E (44).
BACA JUGA:Pertamax dan Minyak Goreng Sumbang Inflasi April 2022
Mereka merupakan biang kerok eksporsekaligus penyebab kelangkaan minyak goreng.
Komjen Agus menyebut sebetulnya ada 11 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor, namun 3 kontainer telah berhasil terkirim dan sudah berada di Timor Leste.
Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.
“Sisa 8 kontainer berisi minyak goreng merek Linse, Tropis dan Tropical dilakukan penyitaan unutk dijadikan sebagai barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA:Ekspor Minyak Goreng Resmi Dilarang Pemerintah, Kalau Dilanggar Bagaimana Tindakannya?
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mengelabui petugas bea cukai, di mana pelaku memasukkan barang yang tak sesuai pas tarif atau HS dan invoice persetujuan ekspor barang (PEB).