Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati

Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati

Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Palmyra Prima Nabati dituding mengurangi takaran MinyaKita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan Kabupaten Merangin, Jambi, pada 16 Maret 2025.

Menanggapi pemberitaan tersebut Direktur Utama PT Palmyra Prima Nabati, Azhari Meyva memberikan penjelasannya.

BACA JUGA:BPOM Tanggapi Temuan Logo Palsu pada MinyaKita: Kita Akan Mitigasi dan Modernisasi

BACA JUGA:Pabrik Produksi MinyaKita Palsu di Tangerang dapat Bahan Baku Dari PT di Sumedang Jabar

Dalam keterangan resminya, Azhari Mayvi membantah semua tudingan telah mengurangi takaran MinyaKita.

Meski demikian, Azhari juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut dan siap membantu penyelidikan aparat kepolisian.

"Manajemen PT Palmyra Prima Nabati menyatakan terkejut dan prihatin atas temuan kemasan Minyakita yang tercatat berkurang 50 ml (950 ml) dari jumlah yang tercetak pada kemasan. 

“Pihak perusahaan juga siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelidiki masalah ini secara mendalam," katanya dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

BACA JUGA:Parah! Badan Usaha di Tangerang Sulap Minyak Goreng Guldap Jadi MinyaKita, Isinya Tak Sesuai Takaran

BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Kecurangan Minyakita di Cipondoh

Dijelaskannya bahwa pada 10 Maret 2025, Polda Sumut melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas produksi PT Palmyra Prima Nabati yang terletak di Kawasan Industri Medan KIM Star, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran baik secara administrasi maupun teknis terkait produksi Minyakita.

Penyalahgunaan Merek dan Kemasan

PT Palmyra Prima Nabati juga menerima laporan mengenai adanya pemesanan kemasan Minyakita, seperti dus dan pouch, yang mencantumkan "produksi PT Palmyra Prima Nabati" tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pihak perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads