Satgas Pangan Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Kecurangan Minyakita di Cipondoh

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Kecurangan Minyakita di Cipondoh

Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI membongkar kasus kecurangan takaran minyak goreng Minyakita di Cipondoh, Tangerang, Kamis 20 Maret 2025.-Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI membongkar kasus kecurangan takaran minyak goreng  Minyakita di Cipondoh, Tangerang, Kamis 20 Maret 2025. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku tersebut diduga melakukan penipuan dengan mengisi minyak goreng dalam kemasan botol yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

BACA JUGA:Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

BACA JUGA:Daftar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyak Goreng MinyaKita

Diungkapkannya, pelaku diduga melakukan penipuan dengan mengisi minyak goreng dalam kemasan botol Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

"Hasil uji takar menunjukkan bahwa kemasan botol Minyakita yang diisi dengan minyak goreng hanya berisi 730-740 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera pada label kemasan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Maret 2025.

Dijelaskannya, pelaku diduga menipu konsumen dengan mengisi minyak goreng dalam kemasan botol Guldap yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

"Hasil uji takar menunjukkan bahwa kemasan botol Guldap yang diisi dengan minyak goreng hanya berisi 800 ml, bukan 900 ml seperti yang tertera pada label kemasan," jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan minyak goreng.

BACA JUGA:Sidak ke Pasar Kramat Jati, Dasco Senang Harga MinyaKita Dijual Sesuai HET

BACA JUGA:Direktur Produsen MinyaKita Akhirnya Ditangkap Polda Banten, Gegara Manipulasi Takaran

"Kami akan terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan minyak goreng yang melakukan penipuan terhadap konsumen," tegasnya

Diharapkannya, penindakan terhadap pelaku kejahatan minyak goreng dapat menjadi contoh bagi pelaku lainnya.

"Kami berharap bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan minyak goreng dapat menjadi contoh bagi pelaku lainnya," harapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads