Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati

Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati

Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati-Istimewa-

BACA JUGA:Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

BACA JUGA:Daftar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyak Goreng MinyaKita

"Ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan merek dagang PT Palmyra Prima Nabati oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Dirinya pun mengimbau kepada semua pihak, terutama perusahaan percetakan, untuk tidak menerima permintaan pencetakan kemasan Minyakita

Baik pouch, dus, maupun stiker, yang mencantumkan merek Palmyra atau PT Palmyra Prima Nabati tanpa izin tertulis dari pihak manajemen.

"PT Palmyra Prima Nabati mengajak masyarakat dan pihak terkait yang menemukan pelanggaran seperti yang dijelaskan di atas untuk segera menghubungi pihak perusahaan di alamat yang tertera pada klarifikasi ini," harapnya.

BACA JUGA:Deretan Perusahaan MinyaKita Curang Bertambah, Mentan Temukan 7 Lagi di Surabaya

BACA JUGA:Sidak ke Pasar Kramat Jati, Dasco Senang Harga MinyaKita Dijual Sesuai HET

Dengan klarifikasi ini, PT Palmyra Prima Nabati berharap dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai temuan yang beredar dan memastikan konsumen bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Hasil Pemeriksaan Polda Sumut

Sebelumnya peredaran minyakita kemasan satu liter di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diproduksi oleh PT. Palmyra Prima Nabati, dinyatakan masih sesuai dengan takaran yang ditetapkan.

Hal ini terungkap setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Polda Sumut di fasilitas PT. Palmyra Prima Nabati di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada 10 Maret lalu.

PS Kanit Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Indah, menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya kekurangan takaran dalam produk minyakita yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“Tidak ada temuan yang menyimpang, semuanya masih aman, sesuai dengan batas toleransi,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu 22 Maret 2025.

BACA JUGA:Terkejutnya Dasco Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak ke Pasar Kramat Jati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads