Pabrik Produksi MinyaKita Palsu di Tangerang dapat Bahan Baku Dari PT di Sumedang Jabar

CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, yang memalsukan minyak goreng merek Guldap diisi dengan MinyaKita, mendapatkan bahan baku dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, yang memalsukan minyak goreng merek Guldap diisi dengan MinyaKita, mendapatkan bahan baku dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, CV itu mendapatkan bahan baku minyak goreng ini dengan C8 (minyak premium).
BACA JUGA:Parah! Badan Usaha di Tangerang Sulap Minyak Goreng Guldap Jadi MinyaKita, Isinya Tak Sesuai Takaran
BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Kecurangan Minyakita di Cipondoh
Di mana saat itu, pelaku usaha memproduksi minyak goreng dengan merek Guldap, yang menggunakan bahan baku C8. Karena tidak laku, akhirnya mereka mengakali C8 itu dengan memakai merk MinyaKita.
"(Minyak goreng Guldap) tidak laku, kemudian berubah menjadi minyak kita dengan melakukan perbuatan curang, dengan kemasan botol yang desain sedemikian rupa, yang memiliki 1 liter dan juga dikurangi isi takarannya," ujar Ade di Tangerang, Kamis, 20 Maret 2025.
"Dia ini memperoleh bahan baku minyak goreng dari informasi yang kami dapatkan dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat," sambungnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian tengah melakukan proses pendindakan dengan berbagai upaya untuk meringkus mata rantai distribusi MinyaKita palsu atau curang tidak sesuai takaran.
BACA JUGA:Terkejutnya Dasco Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak ke Pasar Kramat Jati
"Upaya-upaya itu mengumpulkan, mencari alat bukti terus masih kita lakukan dan kami akan terus telusuri, telusuri terkait dengan rantai distribusi yang terjadi," tuturnya.
Dia pun menegaskan bahwa CV Rabbani tidak mendapatkan barang produksinya dari PT Artha Eka Global Asia. Beda dari pengungkapan Polda Banten yang menyegel produsen MinyaKita di Tangerang pekan lalu.
"Nanti akan kita dalami informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita lakukan maupun terhadap dokumen maupun beberapa bukti lain yang kita dapatkan," ungkapnya.
Sebelumya, Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI membongkar kasus kecurangan takaran minyak goreng Minyakita di Cipondoh, Tangerang, Kamis 20 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku tersebut diduga melakukan penipuan dengan mengisi minyak goreng dalam kemasan botol yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: