Tersangka juga mengetahui kondisi anak tirinya tersebut sedang mengandung janin pada bulan April lalu.
Meskipun demikian, tersangka tetap menggauli korban hingga korban mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada keluarga yang lain.
”Sudah tahu kalau S ini hamil tapi masih aku gawekan (gauli red). Sebenarnya kalau istri masih ngasih jatah ranjang kadang aku gilir siang anak pas malam ibunya,” jelas tersangka.
BACA JUGA:Dihubungi Mega, Ini Jawaban Keras Roy Suryo saat Diminta Kawal Kasus Ruhut Sitompul: Satu Kata Saja
Akibat perbuatanya, tersangka terancam hukuman kurungan penjara hingga belasan tahun.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres OKU. (Ar)