“Hari ini kami memanggil dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
BACA JUGA:Presiden Uni Emirat Arab Meninggal, Putra Mahkota Abu Dhabi MBZ Bakal Berkuasa
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, Richard kini sudah diamankan tim penyidik dan segera diseret ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, KPK mencegah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri serta 2 orang terduga lainya.
Namun, KPK saat ini masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dua orang tersebut.