JAKARTA, DISWAY.ID - Ustaz Abdul Somad secara mengejutkan memberikan kabar bahwa dirinya telah dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
UAS, sebutan Ustaz Abdul Somad, mengaku bingung dan bertanya-tanya, kenapa sampai dirinya, keluarega, serta rekannya dideportasi dari Singapura.
Terbaru, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura untuk Indonesia memberikan penjelasan tentang kasus UAS yang dideportasi.
BACA JUGA:Simak! Tata Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Surabaya 2022-2023
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart 18 Mei 2022, Termurah Amanda Refil 1 Liter Rp 22,200
Ternyata UAS sudah dianggap sebagai sosok penyiar agama yang pro ekstremisme dan bom bunuh diri oleh Singapura.
Masyarakat Singapura menganggap UAS sudah menganut ajaran agama Islam yang ekstrim.
Sementara masyarakat Singapura lebih condong menerapkan multiras plus multiagama.
"(Abdul) Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," tulis situs resmi Kemendagri Singapura.
BACA JUGA:Catat! Daftar Sekolah di Kota Bogor Buka PPDB Online 2022-2023
BACA JUGA: Simak! Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Bogor 2022/2023
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'." lanjutnya.
Selain itu, alasan UAS ditolak yakni juga karena dia disebut pernah pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
Pemerintah Singapura juga pernah menyoroti komentar UAS yang menyebut bahwa agama selain Islam adalah kafir.
"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis situs resmi Kemendagri Singapura.