JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi longgarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan dengan sejumlah syarat.
Ketua MUI Cholil Nafis kemudian berikan tanggapan terkait kebijakan masyarakat boleh lepas masker di ruang terbuka tersebut.
Menurut Cholil Nafis, aturan lepas masker ada baiknya diterapkan juga saat salat berjamaah di masjid.
Selain itu, Cholil Nafis juga berharap agar shaf salat berjamaah bisa kembali dirapatkan menyusul kebijakan baru pemerintah soal lepas masker.
BACA JUGA:Misi Brand Indonesia di Unbound Gravel
BACA JUGA:Ada Tujuan Lain Masyarakat Boleh Lepas Masker, Menkes Bocorkan Persiapan Pandemi ke Endemi?
"Baiknya shalat juga tanpa masker dan masjid pasang karpet dg rapatkan shaf. Ibadah normal sesuai kebijakan baru pemerintah pelonggaran penggunaan masker," ujar Cholil Nafis, dikutip dari Twitter @cholilnafis, pada 18 Mei 2022.
Di akhir cuitannya, Cholil Nafis juga berharap Tuhan yang maha esa senantiasi melindungi hambanya agar selamat.
"Bismillah selamat dan mhn lindung kpd Allah SWT," ujar Cholil Nafis.
BACA JUGA:Jadwal Semifinal Indonesia vs Thailand di SEA Games 2021 Maju Pukul 16.00 WIB
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkapkan sejumlah tujuan masyarakat dibolehkan lepas masker di luar ruangan.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, langkah pemerintah perbolehkan masyarakat lepas masker karena merupakan bagian dari persiapan transisi pandemi ke endemi.
"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," jelas Menkes Budi saat konferensi pers, Selasa 17 Mei 2022.
Budi juga mengungkapkan penghapusan kewajiban memakai masker ini merupakan salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat untuk tetap melindungi diri dan menjaga protokol kesehatan (prokes).