Ada Tujuan Lain Masyarakat Boleh Lepas Masker, Menkes Bocorkan Persiapan Pandemi ke Endemi?

Ada Tujuan Lain Masyarakat Boleh Lepas Masker, Menkes Bocorkan Persiapan Pandemi ke Endemi?

Menkes Budi Gunawan Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022). Foto: Humas Setkab / Agung--

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkapkan sejumlah tujuan masyarakat dibolehkan lepas masker di luar ruangan. 

Menurut Budi Gunadi Sadikin, langkah pemerintah perbolehkan masyarakat lepas masker karena merupakan bagian dari persiapan transisi pandemi ke endemi.

"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," jelas Menkes Budi saat konferensi pers, Selasa 17 Mei 2022.

Budi juga mengungkapkan penghapusan kewajiban memakai masker ini merupakan salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat untuk tetap melindungi diri dan menjaga protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:Atlet asal Kuningan Eki Febri Ekawati Raih Medali Emas Sea Games 2021, Video Call dengan Bupati

"Masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," ucapnya.

Lanjut Budi, pelonggaran penggunaan masker ini diizinkan karena merujuk pada kebijakan di beberapa negara lainnya. Dia merinci negara-negara tersebut di antarannya Italia, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura.

Di negara-negara itu masker wajib digunakan untuk indoor dan hanya imbauan untuk outdoor. Akan tetapi, wajib masker masih berlaku untuk transportasi umum. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Mei 2022.

BACA JUGA:Simak! Tata Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Surabaya 2022-2023

Terakhir, Budi juga mengungkapkan relaksasi lainnya akan disiapkan apabila kasus Covid-19 ini semakin terkendali dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin tinggi.

"Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat melakukan aktifitasnya.

BACA JUGA:Simak! Tata Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Surabaya 2022-2023

Presiden Jokowi mengumumkan keputusan tersebut melalui siaran persnya yang ditayangkan virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: