"Masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," ucapnya.
Lanjut Budi, pelonggaran penggunaan masker ini diizinkan karena merujuk pada kebijakan di beberapa negara lainnya. Dia merinci negara-negara tersebut di antarannya Italia, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura.
BACA JUGA:Cantiknya Wulan Guritno saat Bersepeda, Makin Tua Body-nya Makin Kencang
Di negara-negara itu masker wajib digunakan untuk indoor dan hanya imbauan untuk outdoor. Akan tetapi, wajib masker masih berlaku untuk transportasi umum. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Mei 2022.
Terakhir, Budi juga mengungkapkan relaksasi lainnya akan disiapkan apabila kasus Covid-19 ini semakin terkendali dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin tinggi.
"Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," tukasnya.