LAHAT, DISWAY.ID-Bupati Lahat Cik Ujang bahas permasalahan debu dan macet di Kawasan Merapi area tambang batu bara, Rabu 18 Mei 2022.
Rapat yang dihadiri Kapolres Lahat Eko Sumaryanto, SIK dan Dandim 0405 Lahat, Letkol Toni Oki Priyon dan Danramil Merapi Kapten Inf Sudarno itu membahas peraturan perusahaan yang harus dijalani perusahaan tambang batu bara.
Bupati Lahat Cik Ujang menjelaskan bahwa agar peraturan dijalani perusahaan dengan ketat dan tegas.
“Seperti di jalan jangan ugal-ugalan, lalu mobil harus terpal dan dibersihkan,” ungkapnya.
Lalu pihaknya berharap sekitar 32 perusahaan tambang di Lahat bisa kompak agar masalah bisa diatasi dan diminimalisir.
BACA JUGA:Kelompok Pemuda Tawuran Rebutan Biduan Organ Tunggal Hingga 1 Orang Tewas di Lahat
Begitupun disampaikan Kapolres Lahat Eko Sumaryanto, seluruh perusahaan yang hadir agar menyamakan persepsi menyelesaikan masalah debu dan macet demi kepentingan masyarakat.
Karena bila permasalahan ini tidak segera diatasi, bukan hanya masyarakat yang rugi tapi juga berdampak tidak baik pada perusahaan.
Beberapa usulan masalah debu, seperti penyemprotan tiap waktu dan penertiban terpal dan jaga kebersihan truk sebelum masuk jalan umum.
“Bila itu dianggap pemborosan, di tempat lain bisa. Selain itu, ini untuk kepentingan bersama,” tegas Kapolres.
Lalu selain itu masalah jalan, dari pihak Satlantas sudah mengerahkan personel tapi belum maksimal. Sehingga perlu ada pembatasan kendaraan dan konvoi maksimal dua kendaraan.
“Agar tida macet kalau ada jadwal dan kendaraan konvoi tidak panjang,” bebernya.
BACA JUGA:2 Pekerja Hilang di Area Tambang Batu Bara PT Pipit Mutiara Jaya
Hal serupa juga disampaikan Danramil Merapi, Kapten Inf Sudarno agar piha perusahaan dapat menyampaikannya kepada para sopir untuk patuh dan tertib saat dijalanan.”Juga diharapkan ada mesin penyedot debu,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinas tersebut, sebagian besar perusahaan menyetujui usulan. Namun secara teknis bakal kembali dibahas.