Lebih dari itu, langkah ini juga merupakan wujud kecintaan kepada Al-Qur’an dan upaya untuk mengamalkan isi kandungannya.
“Dan tentunya untuk mencintai Al-Qur’an dan mengamalkannya,” katanya.
BACA JUGA:Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu Kasus Pangandaran 1,196 Ton
“Kami berharap Al-Qur’an ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” imbunya.
Juga, berharap karya mushaf nantinya akan dicetak secara massal.
Sebelumnya, Ketua Tim Penyusun Al-Qur’an terjemahan Bahasa Lampung H Malik Ghazali sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag RI mengatakan, tidak mudah mengalihbahasakan Al-Qur’an ke Bahasa Lampung.
Untuk memastikan diksi atau kata yang digunakan sesuai atau tepat, pihaknya melibatkan para tokoh adat, ulama, akademisi dan ahli bahasa Lampung.
BACA JUGA:Kabupaten Tangerang Dapat Kuota Haji 890 Orang, Terbanyak di Banten
“Dalam bahasa Lampung ada dialek A dan O. Kita menggunakan bahasa Lampung dialek A melalui kajian dengan banyak pihak,” jelas Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini.
Proses penyusunan Al-Qur’an ini sendiri sudah dimulai sejak 2019 yang awalnya ditargetkan terjemah rampung pada 2020.
Namun kondisi pandemi Covid-19 yang melanda mengakibatkan tertundanya tahapan-tahapan penyusunan.