PRINGSEWU, DISWAY.ID-- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, secara resmi meluncurkan Mushaf Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Kamis 19 Mei 2022.
Peluncuran Al Quran Terjemahan Bahasa Lampung ditandai penyerahan Mushaf Al-Qur’an tersebut dari Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin kepada Bupati Pringsewu KH Sujadi Saddat di Masjid Asmaul Husna Islamic Center Pringsewu.
Kemudian secara simbolis, Bupati Pringsewu menyerahkan Mushaf tersebut kepada Pemprov Lampung yang diwakili Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial.
BACA JUGA:Syarat Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Usai Pelonggaran Prokes
Peresmian terjemahan digelar bersamaan dengan Pengajian Pemerintah Provinsi Lampung.
Turut hadir anatara lain Ketua TP PKK Prov Lampung Riana Sari Arinal, Tim Penerjemah, serta Forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Dengan peluncuran itu, Al-Qur’an terjemahan bahasa Lampung secara resmi dapat digunakan.
Penerjemahan Bahasa Lampung ini dinilai merupakan karya monumental, karena pertama dan dapat dijadikan rujukan dari seluruh dunia.
Sedangkan penyusunan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung terlaksana atas kerjasama Pemkab Kabupaten Pringsewu dengan UIN Raden Intan Lampung.
Anggaran penyusunannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 1,2 Miliar.
Prof Wan Jamal mengatakan, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Lampung menggunakan dialek A dan ditulis dengan huruf Latin.
Tim dari UIN Raden Intan lanjutnya, telah melakukan proses dan tahapan mulai dari penyusunan, sosialisasi, dan pencetakan melalui kajian, kaidah, dan pengawasan dari Kementerian Agama.
BACA JUGA:MAN 4 Jakarta Tunggu Arahan Kanwil Kemenag Untuk Buka Pendaftaran PPDB Madrasah 2022
KH Sujadi sddat mengungkapkan, penerjemahan Al-Qur’an berbahasa Lampung ini bertujuan untuk melestarikan bahasa dan budaya Lampung.