Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka Harga Sawit Masih Seribuan Rupiah

Senin 23-05-2022,15:05 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun ekspor minyak goreng kembali dibuka harga sawit masih seribuan rupiah per kilogramnya.

Pengumuman ekspor minyak goreng kembali dibuka mulai Senin 23 Mei ini ternyata belum berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Sejak diumumkan ekspor minyak goreng kembali dibuka pada19 Mei 2022 hingga saat ini kondisi harga TBS di Kabupaten Mukomuko masih belum mengalami perubahan.

BACA JUGA:Duo Red Bull Dominasi Balapan Formula 1 Spanyol

Pengumuman ekspor minyak goreng kembali dibuka 4 hari lalu, harga TBS belum menyentuh angka Rp 2 ribu setiap kilogramnya.

Dilansir dari rakyatbengkulu.com, saat ini harga tertinggi dari TBS kelapa sawit ditingkat pabrik, hanya mencapai Rp 1.820 per kg.

Harga tersebut hanya dikeluarga oleh pabrik kepala sawit (PKS) PT. Karya Agro Sawitindo. 

Bahkan masih ada PKS yang membeli TBS hanya Rp 1.280 per kg salah satunya PT. Surya Andalan Primatama.

BACA JUGA:Geser Suzuki, Tahun ini Piala AFF Bertajuk AFF Mitsubishi Electric Cup 2022

Sedangkan pabrik lainya seperti PKS PT. Usaha Sawit Mandiri mematok harga Rp 1.750 per kg, PT. Gajah Sakti Sawit dengan harga Rp 1.740 per kg, PT. Daria Dharma Pratama dengan harga Rp 1.700 per kg, PT. Bumi Mentari Karya dengan harga Rp 1.670 per kg, PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi dengan harga Rp 1.400 per kg, PT. Karya Sawitindo Mas dengan harga Rp 1.690 per kg, PT. Mukomuko Indah Lestari dengan harga Rp 1.690 per kg, dan PT. Sentosa Sejahtera Sejati dengan harga Rp 1.670 per kg.

“Mudah - mudahan harga TBS bisa segera naik,” kata Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.

Bupati tidak menampik, harga TBS di Mukomuko belum menggairahkan. 

Crude palm oil (CPO) produksi 10 PKS di Mukomuko, belum kembali pesonanya. 

BACA JUGA:Aturan Baru Taliban: Presenter Wanita Wajib Pakai Cadar Saat Siaran TV

Hal tersebut karena tingkat penjualannya belum membahagiakan, seperti sebelum adanya larangan ekspor.

Kategori :