“Kami kenai tersangka dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Artikel ini sudah tayang di karawangbekasi.jabarekspres.com dengan judul Lelaki Ini Bunuh Kerabatnya Sendiri, Lalu Menggantungnya di Jembatan Tol agar Terkesan Bunuh Diri)