Sementara rompi antipeluru yang dicuri dan dibuang olehnya hingga kini belum ditemukan.
“Pelaku yang awalnya hanya berniat untuk menipu keluarga pacarnya dengan menyamar sebagai anggota Brimob, kini pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena mencuri pakaian Brimob,” ujar Rigan.
Atas ulahnya, AD kini ditahan di sel Mapolresta Mamuju dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Luhut Dapat Tugas Baru Urus Minyak Goreng, Politisi Demokrat: Dia Lagi, Dia Emang Superman?
AD sebelumnya juga sempat ditangkap polisi karena melakukan pencurian ayam, namun dilepas karena pemilik ayam tidak keberatan.