Legislator PDIP Desak Evaluasi SOP dan Kesehatan Petugas Usai Kematian Brimob di Riau
Ilustrasi Gedung DPR RI: Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dibawa ke paripurna pekan depan.--
JAKARTA, DISWAY.IS - Tragedi meninggalnya seorang anggota Brimob saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memantik perhatian serius parlemen.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) penanganan karhutla harus dijalankan dengan ketat, terutama dalam menjamin keselamatan para petugas di lapangan.
"Memadamkan api memang penting. Tapi keselamatan jiwa petugas dan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan," ujar Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:PAN Sambut Positif Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo: Semakin Banyak yang Membantu, Semakin Ringan
Pernyataan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu merespons insiden meninggalnya Ipda Donald Junus Halomoan, perwira Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Almarhum yang ditugaskan dalam penanganan karhutla di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditemukan tak bernyawa pada Minggu, 4 Agustus 2025.
Menurut laporan di lapangan, Ipda Donald sempat memimpin apel konsolidasi usai melakukan pemadaman api. Ia kemudian kembali ke mess di aula Kantor Camat Simpang Kanan.
BACA JUGA:Tak Ada Oposisi? PDIP dan Gerindra Makin Mesra Usai Arahan Mega, Muzani Bersyukur
Malam harinya, rekan-rekan korban masih melihatnya makan malam dan beristirahat seperti biasa.
Namun keesokan paginya, saat hendak dibangunkan untuk sarapan, ia sudah tidak memberikan respons. Pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kami, atas nama pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI, menyampaikan belasungkawa mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ucap Alex.
BACA JUGA:Mensesneg Akui Belum Ada Pembahasan Soal Jatah Menteri untuk PDIP
Lebih jauh, ia mendesak agar seluruh institusi yang menugaskan personel untuk menangani karhutla—baik Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, maupun relawan—memastikan kondisi kesehatan petugas sebelum dan sesudah bertugas.
"Personel yang sudah berjibaku di berbagai titik karhutla selayaknya mendapat pemeriksaan kesehatan secara berkala. Dengan begitu, risiko kehilangan nyawa dalam tugas dapat diminimalisir," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
