JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 340 produk dalam negeri telah tayang dalam katalog elektronik atau e-Katalog.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jumlah tersebut merupakan tayangan hingga per 24 Mei 2022.
Dari produk sebanyak tersebut, ungkap Luhut, baru 24 Pemerintah Daerah yang menayangkannya.
BACA JUGA:Mendag Jadi Pembicara Utama di World Economic Forum, Ingatkan Tata Ulang Perdagangan Komoditas Dunia
Oleh karenanya, Luhut meminta kepada seluruh Pemda segera memanfaatkan e-Katolog.
Apalagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setidaknya satu juta produk lokal tayang di e-katalog pada tahun ini.
Pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri (PDN) terutama produk usaha mikro dan kecil (UMK) serta pemanfataan e-katalog bisa terealisasi secara optimal.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri, utamanya UMKM dengan merek asli Indonesia, kita mendorong pemanfaatan katalog elektronik agar dapat terealisasi secara optimal,” ujar Luhut dalam acara Pengarahan Presiden dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Selasa 24 Mei 2022 sore, di Jakarta Convention Centre (JCC).
BACA JUGA:19 Cabang Olahraga Siap Diikuti Tangsel dalam POPDA Banten 2022
“Kami juga terus berupaya mendorong penayangan e-katalog lokal oleh seluruh pemda. Baru terdapat 46 pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal, untuk itu kami mohon Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) perlu memastikan 496 pemda segera menayangkan e-katalog lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut Menko Marves menyampaikan, saat ini Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
Integrasi berbagai sistem informasi terkait yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga juga akan dilakukan dan ditargetkan selesai di tahun ini.
“Setelah 15 tahun, SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) milik Kementerian Keuangan kita telah terintegrasi dengan SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) milik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Jadi semua makin terintegrasi dan semakin akan mengurangi korupsi ke depan ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Tahun Depan, Makanan Halal Indonesia Ditarget Nomor 1 Dunia
Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan upaya harmonisasi sistem kodefikasi produk antara LKPP dengan Badan Pusat Statistik (BPS).