“Tim melakukan pengembangan ke kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan mengamankan YR,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:2 Hakim PN Rangkasbitung Jadi Tersangka Narkoba, Alat Menghisap Sabu Ditemukan di Ruang Kerja
Saat diinterogasi, YR membenarkan sabu yang diambil RASS adalah miliknya. Sabu tersebut kata YR akan digunakan bersama rekannya DA.
“Tim mengamankan saudara DA yang ikut menggunakan narkotika bersama YR,” ujar perwira tinggi Polri tersebut.
Hendri mengungkapkan saat anggotanya melakukan penggeledahan di ruang kerja YR ditemukan alat hisap sabu atau bong dan dua buah pipet. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam laci meja YR.
“Dan (barang bukti-red) dua buah korek gas dari tas DA,” ujar Hendri.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membuka paket yang sebelumnya diambil oleh RASS. Saat dibuka, paket tersebut berisi dua bungkus sabu dengan berat 20,634 gram. “Barang bukti 20,634 gram,” ujar Hendri.
Dikatakan Hendri, dari keterangan tersangka terdapat satu orang lagi yang juga pernah mengonsumsi sabu tersebut. Orang tersebut berinisial H.
“H ini merupakan pembantu di rumah DA. Ia kami amankan di kediaman saudara YR,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:340 Produk Dalam Negeri Masuk e-Katalog, Luhut: Targetnya 1 Juta Tahun Ini
Keempatnya kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari keterangan keempatnya, mereka mengenal sabu dari YR.
“Informasi awal berbeda-beda, hasil pemeriksaan kami YR sudah menggunakan sabu lebih dari satu tahun, mungkin dua tahun,” kata Hendri.
YR dikatakan Hendri mengaku telah ketergantungan narkoba. Sementara tiga orang lainnya belum terlalu lama mengonsumsi sabu.
“Dia (YR-red) bilang sudah adiktif, sudah ketergantungan. Kalau si DA, si RASS dengan H dia bilang ya baru (mengonsumsi sabu-red) waktunya tidak terlalu lama mengunakan (sabu-red),” ungkap Hendri.
Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum hakim tersebut masih dalam proses pengembangan BNN Provinsi Banten. Petugas masih melakukan pencarian terhadap pemasok sabu tersebut kepada YR.
“Saat ini masih dalam pengembangan,” tutur Hendri.