Semangat Asta Cita: Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta Lindungi Masyarakat, Amankan Negara
Semangat Asta Cita: Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta Lindungi Masyarakat, Amankan Negara-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Upaya tersebut menjadi wujud dukungan instansi ini terhadap Asta Cita, yang merupakan visi strategis Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia Emas 2045,
BACA JUGA:Ledakan Terjadi di Sebuah Tempat Spa Bulungan, Diduga Karena Tabung Gas Bocor
BACA JUGA:Happy Asmara Main Bareng Suami di Film Ambyar Mak Byar: Menggetarkan Jiwa!
Dan sebagai pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Wujudkan hal tersebut, Diretur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Aparat Penegak Hukum memimpin langsung konferensi pers penindakan
Serta pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin, 09 Desember 2024 di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas.
"Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Seleksi CPNS 2025 Bakal Dibuka, Ini Sinyal dari Menpan RB
BACA JUGA:Kadin Indonesia: Link and Match Bisa Membawa Sektor Dunia Usaha Terus Tumbuh
"Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Kinerja Pengawasan 4 November – 06 Desember 2024
Seiring dengan pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan pada 4 November 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus melaksanakan berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal.
Selama periode 4 November – 06 Desember 2024, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melaksanakan 342 penindakan kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 71,85% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: