JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang paman berisinial S (52) tega mencabuli keponakan sendiri, yang kini sudah berumur 11 tahun di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polres Jakarta Barat menangkap S di Jakarta Barat, sebagaimana dilaporkan Ntmcpolri.
Pelaku ditangkap lantaran sudah berbuat aksi bejatnya mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun.
BACA JUGA:Hak Politik 10 Anggota DRPD Muara Enim Dicabut, Terima Suap 16 Proyek
Bocah tersebut tak lain adalah keponakannya sendiri. Korban dicabuli sejak berumur 8 tahun.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan.
Katanya, kini kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Cengkareng.
“Kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng,” kata Taufik lewat keterangannya, Selasa 24 Mei 2022.
BACA JUGA:Seorang PRT Direhabilitasi di Kasus 2 Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Narkoba
Taufik menuturkan, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.
Karena curiga, mereka melaporkan hal tersebut ke polisi dan dilakukan visum yang hasilnya ditemukan luka di bagian kemaluannya.
Kepada orang tuanya, korban mengaku kerap mendapat perlakuan bejat dari pamannya tersebut.
Polisi lalu menangkap pelaku, dari pengakuannya aksi bejat itu sudah dilakukan sejak korban berusia 8 tahun.
BACA JUGA:Ketika Zlatan Ibrahimovic 'Bersabda', Hakan Calhanoglu Kena Ejekan
Setiap beraksi, korban selalu diimingi uang Rp 10 ribu sampai 50 ribu.