JAKARTA, DISWAY.ID-Pegiat Sosial Adam Deni meyakini seratus persen bahwa Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melakukan korupsi.
"Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada. Saya yakin 100 persen," tegas Adam Deni, usai menjalani Sidang tuntutan 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 30 Mei 2022.
Adam Deni baru saja menghadapi sidang tuntutan 8 tahun penjara atas kasus mengunggah dan mempublikasikan dokumen tanpa izin.
Dokumen yang dimaksud adalah milik pribadi, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
BACA JUGA:Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar karena Posting Dokumen Ahmad Sahroni
Adam Deni meyakini bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan pengunggahan dokumen elektronik orang lain.
Sebab menurutnya, tak ada niat buruk saat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya yang akan meneruskan," ujar Adam Deni.
Menurut dia, data-data yang terkait dengan dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga telah diberikan kepada sang pengacara.
"Saya juga sudah memberikan file, data-data pembelian dan penjualan sepeda yang dilakukan Ahmad Sahroni dengan Ni Made ke lawyers saya," kata Adam Deni.
BACA JUGA:KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, Jubir Ali Fikri: Akan Ditelaah Lebih Detail
Sementara itu Ahmad Sahroni melalui kuasa hukumnya Arman Hanis menanggapi tuduhan yang dilontarkan Adam Deni.
"Itu hak AD sendiri, masih perlu pembuktian. Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar," ujar Arman Hanis saat dihubungi awak media, Selasa 31 Mei 2022.
Dia menyebut tudingan tersebut harus disertai dengan bukti. Jika tidak, akan ada konsekuensi hukum yang menanti pegiat sosial media tersebut.
"Ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan," ucap Arman.