"Bagaimana mungkin jutaan honorer yang bekerja di bidang administrasi penyuluh dan lainnya menjadi outsourcing," lanjut Taufik.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Banten 2022 Dimulai, Kenali 4 Jalur Ini
Dihubungi terpisah, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku telah menerima surat dari Menpan-RB. Pihaknya, akan berkonsultasi untuk mengimpkementasikan hal-hal yang tertuang dalam surat tersebut.
"Semua daerah hampir mengalami hal yang sama. Kami akan bersama-sama memikirkan hal itu," kata Al Muktabar.
Al berjanji akan serius mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Saat ini Pemprov tengah melakukan analisis beban kerja. Paralel dengan itu, Pemprov akan memikirkan formula terbaik bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi. Apakah nanti diangkat menjadi PPPK atau bagaimana," lanjut Gubernur.
(Artikel ini telah tayang di inforadar.disway.id dengan judul Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pj Gubernur Banten Cari Solusi Terbaik)