bannerdiswayaward

Kenapa ASN Belum Pindah ke IKN? Ini Jawaban Lengkapnya

Kenapa ASN Belum Pindah ke IKN? Ini Jawaban Lengkapnya

sejak 2022-2024 Kementerian PANRB telah memiliki daftar nama PNS yang sudah siap dipindahkan ke IKN pada 2024.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiyantini mengungkapkan alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga. Sehingga, kata dia, pihaknya harus melakukan pemetaan kembali.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Pajak, Salah Satunya Eks Staf Ahli Menkeu Suryo Utomo

BACA JUGA:Mengapa 1 Desember Jadi Hari AIDS Sedunia? Ini Penjelasan Lengkapnya

"Jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya,” kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 25 November 2025.

Ia mengaku, sejak 2022-2024 Kementerian PANRB telah memiliki daftar nama PNS yang sudah siap dipindahkan ke IKN pada 2024.

Termasuk dengan memanfaatkan skema shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN.

BACA JUGA:Diskon Tiket Pesawat hingga Potongan Tarif Tol Jelang Nataru, AHY: Mobilitas Harus Lancar

BACA JUGA:3 Link Streaming Lion City Sailor vs Persib Bandung, KickOFF: 19.15 WIB

"Tapi sampai sekarang belum ada, karena waktu itu terakhir 2024 rencananya akan ada pemindahan, ada dulu dengan share office, 2030-2045 sudah kita sesuaikan, timeline nya pun sudah," jelas Rini.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai jumlah ASN yang akan berkantor di IKN, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak menjadi sia-sia.

“Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya: dari 1,3 juta ASN pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?” kata Rifqi.

BACA JUGA:Meski Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Proses Hukum Adjie Pemilik Jembatan Nusantara Berlanjut

BACA JUGA:Cara Bikin Make Up Tahan Lama Seharian dan Anti Geser, Triknya Cuma Lakukan Ini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads