a. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A
b. IPK minimal 3.00
c. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI
d. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)
e. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan public
f. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
g. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO
h. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.
BACA JUGA:Nahas! Seorang Pemuda di Kabupaten Bekasi Nekat Bakar Dirinya Sendiri di Rumah hingga Tewas
Asisten Tenaga Ahli Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
a. Pendidikan minimal S1 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi terakreditasi A
b. IPK minimal 3.00
c. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI
d. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)
e. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
f. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO