Catat! Pelaku Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH, Perketat Pendistribusian Minyak Goreng

Sabtu 16-04-2022,12:48 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

"Kami akan membuat surat edaran agar satu orang penanggung jawab ditunjuk, sehingga kita bisa langsung tanyakan ke orang itu tanpa lempar sana sini," terangnya.

BACA JUGA:Inter Milan Libas Spezia 3-1, Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas!

Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik. 

"Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Kategori :